Arahan Pendidikan Di Indonesia

Dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional telah diamanatkan bahwa pendidikan nasional harus dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut sudah selayaknya setiap lembaga pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, setiap saat selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola pendidikan agar harapan tersebut sedapat mungkin bisa terealisasi. Salah satu elemen utama dari sistem pendidikan yang sangat berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan adalah kurikulum.


Kurikulum adalah merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Dengan perangkat pengajaran ini diharapkan lembaga pendidikan tinggi yang merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah, mampu menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan teknologi dan seni, serta dapat menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.


Bangsa Indonesia mendambakan masyarakatnya maju setingkat dan sederajat masyarakat dunia. Di Tanah Air didirikan banyak pabrik berbagai jenis. Dalam peta pembangunan ditetapkan kawasan industri, kawasam permukiman dan sebagainya. Bangsa Indonesia saat ini mulai menapak pada kehidupan gelombang ketiga yang disebut Alvin Toffler, bahwa umat manusia menghadapi sejumlah lompatan ke depan, menghadapi pergolakan, perombakan dan restrukturisasi yang mendasar selama dunia berkembang. Dampaknya akan menyentuh setiap orang, merusak dan merobek kehidupan keluarga, mengguncang ekonomi, dan melumpuhkan sistem potitik dan menghancurkan nilai-nilai kita.
Sosiolog Astrid S Susanto mendeskripsikan abad 20 adalah abad teknik, otomat, abad komputer, abad interplanetaria dan biasa disebut the soules and material age yaitu abad depersonalisasi di mana manusia bukan lagi manusia. Akibat dari depersonalisasi adalah manusia tak mau dianggap sebagai yang bertanggungjawab atas akibat tindakannya, sehingga di samping menjadi suatu abad yang tak saja hampa, juga menjadi abad yang tak bertanggung jawab.

Biarpun masyarakat Indonesia tak menjadi masyarakat industrial seluruhnya, yang jelas kian hari kian banyak industri didirikan. Desa kekurangan tenaga kerja produktif karena mereka pergi ke kota bekerja di pabrik-pabrik. Mereka inilah pencipta masyarakat baru, masyarakat industrial. Keadaan masyarakat yang demikian itulah yang perlu diantisipasi dunia pendidikan. Sekolah di manapun tempatnya outputnya akan tersebar di pelbagai lapangan pekerjaan, termasuk pabrik.

Bagaimana pendidikan disiapkan untuk masyarakat industrial? Di samping keterampilan, peserta didik perlu dibekali kesadaran penggunaan waktu, ethos kerja, mengenalkan kehidupan masyarakat industrial, melatih ketahanan mental dan moral. Guna berperan di tengah masyarakat global dan dalam sistem pendidikan nasional, sekolah swasta berpeluang sangat luas. Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, bab 1, pasal 1 ayat (16) menyatakan, pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.Berarti masyarakat diberi peran mendirikan dan menyelenggarakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan. Juga di bidang kurikulum, sekolah berpeluang mengembangkan melalui percobaan atau penelitian. Singkatnya masyarakat sebagai mitra pemerintah, berpeluang luas berperan serta dalam kegiatan pendidikan nasional.

Sekolah modern dalam melaksanakan fungsinya perlu memberi porsi seimbang antara pengajaran dan pendidikan. Pengajaran adalah lebih menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya kelak. Sedang pendidikan lebih menyangkut aspek kepribadian.
Pendidikan abad 21 memiliki ciri-ciri:

  • Siswa belajar dengan asyik, dan berani mengungkapkan isi hatinya tanpa tekanan.
  • Terjalin hubungan yang dekat antara guru dan siswa serta orangtua.
  • Guru tak tertekan dengan beban berat, sukacita membimbing dan mendampingi siswa.
  • Guru bertindak sebagai orangtua kedua dapat memasukkan nilai-nilai baik dalam kehidupan siswa.
  • Guru perlu punya daya kreatif inovatif yang unggul sehingga mampu membawa siswa menjadi lebih baik.
  • Siswa berinovasi maksimal di setiap pembelajaran.
  • Kurikulum tertata runtut dan dengan tema belajar yang tak tumpang tindih.
  • Kurikulum dengan tema menarik dan bermanfaat bagi siswa, orangtua dan masyarakat.
  • Dukungan penuh orangtua siswa dalam daya dan dana.
  • Terdapat suasana kekeluargaan di sekolah, saling dukung antarguru, guru dengan orangtua dan guru dengan siswa.
  • Terdapat sistem penilaian terbuka sehingga perkembangan belajar siswa terpantau.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel