kondisi dasar individu dan masyarakat
A. Tujuan
Tujuan dalam
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS
2.
Untuk
menambah wawasan dalam Mata Kuliah IPS
3.
Untuk
mengetahui pengertian individu dan masyarakat
4.
Untuk
mengetahui beberapa struktur sosial budaya, pranata sosial, dan proses sosial
budaya
5.
Untuk
mengetahui pancasila sebagai acuan nilai, moral, norma, dan hukum dalam
masyarakat Indonesia.
B. Pembatasan
Materi
Untuk
mempermudah dalam pemmbuatan makalah ini kami membuat batasan-batasan materi
lebih terarah dan berurutan. Dimana materi yang kami bahas adalah mengenai
Individu Masyarakat dan Negara.
BAB II
PENGERTIAN PEMBAHASAN
A. Individu
dan Masyarakat
1.
Individu
1.1.Manusia Selaku Individu
Individu adalah seseorang atau seorang manusia secara
utuh. Utuh disini diartikan sebagai sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Setiap
individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya. Seperti
bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat
pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi, individu adalah
kondisi internal dari seseorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia
selaku individu memiliki 3 (tiga) naluri, yaitu:
a.
Naluri
untuk Mempertahankan Hidup
Naluri
untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satunya kebutuhan
yang mendasar adalah kebutuhanb fisikologi yang terdiri dari makan, minum dan
perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia
tinggal dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Kebutuhan
manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu
hidup berkelompok dengan individu lainnya.
b.
Naluri
untuk Mempertahankan Kelanjutan Penghidupan Keturunan
Naluri
untuk mempertahankan keturunan, menurut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca
yang tidak nyaman, binatang liar atau manusia lainnya. Pakaian yang dibuat dari
berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi dan cuaca. Perumahan
dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk
memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan.
Perkawinan
selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan lain
dan adanya naluri meneruskan keturunan.
c.
Naluri
Ingin Tahu dan Mencari Kepuasan
Setiap
manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada
disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun manusia lainnya. Semua itu telah
mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan “apa, mengapa, bagaimana,
dimana, kapan dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan , yang kemudian disusun menjadi
sistematis melalaui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan
spiritual atau bathin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam
bentuk cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia disebut teknologi.
Jadi,
teknologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan material
manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan
manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi
lebih banyak dari belajar dan meniru dari orang lain. Karena itu dalam memenuhi
naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan kelompok.
1.2.Manusia Selaku Makhluk Sosial
Walaupun individu adalah satuan yang berdiri sendiri
dan memiliki kemampuan serta kebutuhan yang terdiri pula, namun dalam usaha
memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak dapat
sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain.
Ketergantungan individu terhadap individu lain sangat
tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain.
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu
lain. Semakin besar individu, ketergantungannya terhadap seseorang semakin
berkurang, tetapi bukan berarti tidak membutuhkan orang lain.
Malinowski (1948), adalah seorang tokoh ilmu
Antropologi dari polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap
individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam
memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui
perantara kebudayaan. Seperti manusia membutuhkan makanan maka ia memerlukan
pengetahuan tentang alat-alat yang dipergunakan untuk memperoleh makanan. Dalam
hal ini, sistem
pengetahuan diperlukan. Sistem pengetahuan ini tidak seluruhnya hasil pengalaman
sendiri, tetapi perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru orang lain yang
lebih dahulu tahu. Kemampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas yang
tidak dimiliki orang lain. Dengan belajar dan meniru, ia dapat menghasilkan
berbagai alat yang berdaya guna dan berhasil guna tinggi.
Perkawinan selain mengesahkan hubungan biologis dua individu yang berjenis
kelamin berbeda menurut budaya masyarakat tertentu, juga dapat berfungsi
sebagai wahana penerus keturunan (reproduksi). Dalam keluarga terlibat hubungan
kasih sayang,
rasa memiliki, melindungi, pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat. Dalam keluarga terjalin hubungan ekonomi, sosial, dan politik.
Sehingga keluarga unit terkecil masyarakat yang satu sama lain saling terikat.
Rasa aman secara khusus tergantung adanya sistem perlindungan dalam rumah, pakaian dan peralatan.
Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan ataupun kelompok lain dapat
lebih mudah diwujudkan jika manusia berkelompok. Untuk menghasilkan kesamaan
dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan
kontrol-kontrol sosial tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota
kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan
kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
Manusia adalah makhluk sosial. Sosial berasal dari
kata socius yang artinya kawan. Kawan
dalam ilmu sosiologi tidak hanya diartikan sebagai teman bekerja sama tetapi
juga lawan. Jadi, semua orang yang dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi
orang lain untuk berperilaku diartikan sebagai kawan.
Dalam hidup dan perkembangannya, baik langsung atau
tidak, manusia membutuhkan karya dan jasa orang lain. Manusia mempunyai emosi
atau perasaan dan perasaan itu perlu ditanggapi atau direspon oleh orang lain. Sederhana
apapun kehidupannya, perlu komunikasi dan interaksi dengan orang lain.
2.
Masyarakat
2.1.Pengertian Masyarakat
Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut society artinya sekelompok manusia yang
hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama
lain, sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Pengertian
sekelompok manusia disini, tidak mempunyai batas yang jelas harus berapa orang,
tetapi jumlahnya minimal harus 2 orang. Herkovits ahli Antropologi yang lain,
mengartikan masyarakat sebagai sekelompok individu yang tersusun mengikuti
suatu cara hidup tertentu. Anderson dan Parker (Astrid Susanto, 1997)
menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah :
a.
Adanya
sejumlah orang
b.
Tinggal
dalam suatu daerah tertentu
c.
Mengadakan
hubungan satu sama lain
d.
Saling
terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
e.
Merupakan
satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas
f.
Ada
saling ketergantungan
g.
Masyarakat
merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan
tertentu, dan
h.
Menghasilkan
kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul
mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan.
2.2.
Status dan Peran Individu
dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola
perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam
kelompok. Meningat setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa
kelompok sesuai dengan kepentingannya itu. Contoh dalam keluarga terdapat ayah,
ibu dan anak.
Ayah mempunyai status sebagai kepala rumah tangga
karena itu, ia dituntut untuk berperan sebagai pemimpin dalam rumah, seperti
ayah bagi anak-anak, pencari nafkah dan seperangkat perilaku lainnya yang
melekat dengan sifat ayah yang baik. Di kantor, ayah berfungsi sebagai karyawan
biasa, berarti ia mempunyai pemimpin dan ayah harus taat dan patuh terhadap
aturan-aturan yang dibuat oleh pimpinan kantornya. Selain itu ayah di
masyarakat berstatus pula sebagai ketua RW berarti ia harus membimbing,
mengarahkan, membina setiap warga RW yang dipimpinnya. Ayah mempunyai hobi
sepak bola oleh karena itu ia masuk organisasi sepak bola. Sebagai anggota ia
pun wajib berperan sebagai anggota yang baik dalam organisasi tersebut dengan
taat dan patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan.
Setiap individu
harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat
diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan
sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh
setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini
bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga
tujuan kelompok dapat tercapai. Contohnya, antara sepak bola, tinju atau bola volly mempunyai aturan
yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang mempunyai peran dan
tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani, supir atau TNI/POLRI. Tetapi
masing-masing saling membutuhkan,
saling
bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi
kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan
integritas sosial. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2
macam:
a) Ascribed
status, yaitu
kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya
diperoleh melalui kelahiran, seperti
anak yang bergelar raden, otomatis
anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalah raja. Seorang anak yang berasal
dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi.
Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa
menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke
dalam
status ini.
b)
Achieved status,
yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang
menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status
seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di
IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau
meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat
mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari
bentuk dan luas rumah, seorang
guru tercermin sikap dan pakainnya,
seorang
TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan
tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat
mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian
status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan, pemilikan kekayaan, agama dan factor bilogis seperti
jenis kelamin.
B. Struktur Sosial
Budaya, Pranata Sosial dan Proses Sosial Budaya
1.
Struktur
Sosial Budaya
Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya, artinya terdiri dari sejumlah
orang yang berhubungan secara timbale balik melalui budaya tertentu. Mereka
saling pengaruh mempengaruhi dengan mempergunakan norma yang sama untuk mencapai
tujuan yangh sama pula. Sistem terdiri dari berbagai unsure komponen atau
perilaku yang saling terkait satun sama lain sehingga membentuk satu kesatuan.
Pola perilaku dari setiap
individu dalam masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem disebut struktur sosial. Struktur sosial asal
kata dari structum yang artinya
menyusun, membagi atau mendirikan. Contoh di sekolah terdapat struktur sebagai
berikut adalah kepala sekolah, guru-guru, murid, pegawai administrasi dan
penjaga sekolah. Semua orang yang ada disekolah tersebut berinteraksi, saling
berhubungan dan saling mempengaruhi, sehingga sekolah sebagai lembaga
pendidikan dapat berfungsi dengan baik.
Dalam sistem sosial selalu berhubungan dengan peran (role) dan kedudukan (status). Kepala sekolah, guru, murid dan
pegawai administrasi di atas mempunyai kedudukan yang berbeda karena itu tugas
dan peran yang harus dilakukannya pun berbeda pula, tetapimerupakan satu
kesatuan yang saling mendukung dalam memperlancar proses belajar mengajar di
sekolah.
Setiap individu mempunyai
cirri dan kemampuan tersendiri, seperti jenis kelamin, bentuk fisik, bakat,
minat, kemampuan berfikir dan berkarya. Perbedaan ini menyebabkan timbulnya
perbedaan sosial. Perbedaan sosial bersifat universal artinya dimiliki oleh
setiap masyarakat dimanapun hanya bentuk dan drajatnya saja yang berbeda.
Contoh pada masyarakat pemburu dan peramu, perbedaan sosial berdasarkan jenis
kelamin, usia, keterampilan dalam berburu.
Pada masyarakat teknologi
yang sudah maju, perbedaan sosial lebih banyak disebabkan oleh adanya perbedaan
keahlian sehingga timbul keanekaragaman pekerjaan atau profesi, seperti dokter,
guru, perawat, supir, petani dan sebagainya. Perbedaan fisik manusia yang
meliputi warna kulit, warna rambut, bentuk rambut, bentuk badan, bentuk bibir,
bentuk hidung dan bentuk kepala dan sebagainya menyebabkan timbulnya perbedaan
ras.
Selain itu perbedaan sosial
dapat pula disebabkan oleh perbedaan agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan
Budha ; perbedaan suku seperti suku sunda, suku batak, suku minangkabau, dan
sebagainya ; perbedaan marga seperti marga simatupang, marga simangluangan dan
sebagainya ; perbedaan di masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang
bertingkat. Lapisan-lapisan bertingkat ini disebut dengan stratifikasi sosial.
Ukuran yang dipergunakan
untuk menggolong-golongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu adalah :
a.
Ukuran
kekayaan, timbul golongan kaya atau ekonomi kuat ; golongan miskin atau ekonomi
lemah ; dan golongan tengah atau sedang.
b.
Ukuran
kekuasaan, timbul golongan penguasa dan yang dikuasai.
c.
Ukuran
kehormatan, timbul golongan yang berpengaruh dan dihormati dan golongan yang
terpengaruh.
d.
Ukuran
ilmu pengetahuan, timbul golongan cendekiawan dan masyarakat biasa.
Seorang individu
mungkin saja memiliki beberapa peluang sehingga semakin memperkokoh dan berada
dalam lapisan tertentu. Dasar dari lapisan sosial dapat timbul dan berkembang
secara otomatis atau tidak disengaja oleh masyarakat. Dengan demikian pelapisan
sosial terlalu berkaitan dengan peranan dan kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Setiap orang diharapkan berperan sesuai dengan kedudukannya
sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Ada dua sifat pelapisan sosial yang berkembang di
masyarakat ;
a.
Bersifat
tertutup yaitu tiap anggota tidak dimungkinkan untuk pindah lapisan baik ke
atas atau ke bawah. Contoh lapisan ini adalah sistem kasta.
b.
Bersifat
terbuka yaitu setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk masuk dan
keluar pada tiap lapisan. Contoh berdasarkan kekayaan atau kekuasaan.
2.
Pranata
Sosial Budaya
Dalam hidup dan
berkembangnya, individu banyak melakukan aktifitas guna memenuhi berbagai
kebutuhan. Kebutuhan individu sangat beragam karena itu seringkali individu
harus menjadi anggota berbagai kelompok sosial.
Wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi
menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku disebut dengan
pranata sosial budaya. Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh
pendidikan mempunyai aturan-aturan.
Rumah adalah lembaga sosial,
di rumah pun punya aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota
keluarga, sehingga keluarga yang berfungsi sebagai wahana pembinaan kasih sayang.
Mengingat kebutuhan manusia sangat beragam maka pranata-pranata sosial budaya
pun bermacam-macam seperti :
a.
Pranata
ekonomi; untuk memenuhi kebutuhan material, seperti berburu, bertani, dll
b.
Pranata
sosial; untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dimana ia
selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya, seperti perkawinan, keluarga,
dll.
c.
Pranata
politik; berhubungan dengan cara, jalan dan alat yang harus ditempuh untuk
mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat seperti kekuasaan dan
wewenang.
d.
Pranata
pendidikan; untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yaitu proses pembelajaran
berbagai norma, aturan, system pengetahuan, keterampilan dan aspek budaya lain
yang berlaku di masyarakat.
e.
Pranata
kepercayaan dan agama; untuk memenuhi kebutuhan spiritual seperti upacara,
semedi, tapa, dan beribadah sesuai agama yang dianut.
f.
Pranata
kesenian; untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara,
seni lukis, seni drama dan sebagainya.
3.
Struktur
Sosial
a.
Struktur
sosial; pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai
suatu sistem.
b.
Masyarakat
merupakan suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang
berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
c.
Setiap
individu mempunyai cirri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan
timbulnya perbedaan sosial.
d.
Perbedaan
sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap
masyarakat dimanapun.
e.
Perbedaan
dalam masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang bertingkat.
f.
Lapisan
yang bertingkat dalam masyarakat disebut stratifikasi sosial
g.
Ukuran
yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu,
yaitu ;
-
Ukuran
kekayaan (kaya, miskin, tuan tanah, penyewa)
-
Ukuran
kekuasaan (penguasa/dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi.
-
Ukuran
kehormatan (berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional
(pemimpin informal).
-
Ukuran
ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/rakyat awam).
4.
Pranata
Sosial
a.
Pranata
sosial adalah awadah yang mmemungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola berperilaku yang sesuai dengan norma
yang berlaku.
b.
Horton
dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang
terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama
dan yang memenuhi kebutuhan dasar tertentu dalam masyarakat.
Keterangan
contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan
mempunyai aturan-aturan. Setiap orang harus berperilaku sesuai dengan
aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik. Begitu
juga di Bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus berperilaku
sesuai dengan aturan yang berlaku.
5.
Macam-Macam
Pranata Sosial
a.
Pranata
ekonomi (memenuhi kebutuhan material), seperti bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
b.
Pranata
sosial (memenuhi kebutuhan sosial) seperti perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
c.
Pranata
politik (memenuhi jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup
bermasyarakat) seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang dan pemerintahan.
d.
Pranata
pendidikan (memenuhi kebutuhan pendidikan) seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus. Pendidikan keluarga,
ngaji.
e.
Pranata
kepercayaan dan agama (memenuhi kebutuhan spiritual) seperti upacara, semedi,
tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
f.
Pranata
kesenian (memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan) seperti seni suara, seni
lukis, seni patung, seni drama, dan sebaginya.
Pranata-pranata
tersebut bersifat universal dan selalu berkembang sesuai perkembangan kebutuhan
manusia itu sendiri. Menurut Gillin, pranata sosial budaya selalu mempunyai ciri,
yaitu :
a.
Organisasi
dan pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dari aktivitas
kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b.
Kekelan
merupakan ciri dari semua pranata sosial budaya
c.
Pranata
mempunyai satu atau beberapa tujuan
d.
Mempunyai
alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
e.
Mempunyai
lambang-lambang untuk mengambarkan tujuan dan fungsi
f.
Mempunyai
tradisi tertulis dan tidak tertulis.
Mengingatkan
setiap pranata mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap
anggotanya, maka disetiap pranata sosial budaya selalu ada control sosial yang
berfungsi sebagai alat agar para anggotanya taat dan patuh terhadap norma yang
telah ditentukan. Kepatuhan ini dapat diciptakan ketertiban, ketentraman dan
keserasian dalam pranata tersebut. Control sosial dapat dilakukan melalui
pencegahan (preventif) yaitu dengan
meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan terhadap kebenaran suatu
norma dan dapat melalui penanggulangan (represif)
bila pelanggaran sudah terjadi. Penanggulangan ini dapat melalui ajakan atau
bujukan (persuasive) agar kembali
kepada norma yang berlaku, atau dapat melalui paksaan misalnya melalui hukuman
(sanksi) tertentu, sehingga seseorang
terpaksa patuh.
Proses
pengenalan norma yang berlaku di masyarakat disebut enkulturasi, sedangkan proses pembelajaran terhadap norma-norma
yang berlaku sehingga ia dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat
disebut sosialisasi. Proses dimana
norma dan perilaku itu sudah menjadi kebiasaan disebut institusionalisasi. Bila norma dan perilaku itu sudah menjadi bagian
dari dirinya, sudah mendarah daging maka disebut interalisasi.
6.
Proses
Sosial Budaya
Manusia senantiasa saling
berhubungan dengan manusia lain atau melakukan kontak sosial. Hubungan
antarindividu yang saling mempengaruhi dalam hal pengetahuan, sikap dan
perilaku disebut interaksi sosial.
Interaksi sosial dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok dan antarkelompok.
Komunikasi dibagi dua antara komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung
(melalui pranata seperti surat, telephone, surat kabar, televise atau radio).
Pranata ini disebut sebagai media komunikasi. Jadi interaksi sosial terjadi
apabila tindakan atau perilaku seseorang dapat mempengaruhi, mengubah,
memperbaiki atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan/emosi orang lain.
Besar kecilnya pengaruh yang
diterima oleh individu tergantung kepada sifat interaksinya menurut Astrid
Susanto (1977) sifat interkasi sosial itu adalah:
a.
Frekuensi
interaksi, makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya;
b.
Keteraturan
interaksi, semakin teratur, semakin jelas arah perubahannya;
c.
Ketersebaran
interaksi, semakin banyak dan tersebar, semakin banyak yang
dipengaruhi;
d.
Keseimbangan
interaksi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin
besar pengaruhnya;
e.
Langsung
tidaknya interaksi, bila interaksi bersifat langsung kedua pihak bersifat aktif
maka pengaruhnya semakin besar.
Bila proses
interaksi terus berlanjut sehingga menimbulkan perubahan-perubahan dalam
struktur masyarakat, maka dapat menimbulkan proses sosial. Dan bila proses sosial
ini pun terus berlanjut dapat menyebabkan perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan.
Contoh seorang
dokter yang berlatar belakang budaya kota ditempatkan di sebuah desa, dokter
dan warga desa, berinteraksi saling menyesuaikan diri. Dokter terus
berkomunikasi secara langsung baik perorangan atau perkelompok. Karena
intensifnya komunikasi itu, lama kelamaan terjadi perubahan kebiasaan diantara
keduanya.
Interaksi yang
bersifat seimbang, terjadi antara dua individu yang posisinya sama atau setingkat
seperti teman sekolah dan teman sepermainan, akan lebih besar pengaruh yang
diterima oleh kedua belah pihak. Interaksi sosial dapat menimbulkan :
a.
Kerjasama
(cooperation);
b.
Persaingan
(compotition);
c.
Pertikaian
(conflict)
Kerjasama
terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama,
sehingga timbul aktivitas yang saling menunjang, membantu untuk bersama-sama
mencapai tujuan. Ada 3 (tiga) bentuk kerjasama, yaitu :
a.
Bargaining
yaitu perjanjian barang atau jasa;
b.
Cooptation
yaitu penerimaan unsure-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya keguncangan atau ketidakstabilan;
c.
Coalition
yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Bila dua
kelompok yang berbeda kebudayannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga
menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dewngan kebudayaan aslinya disebut asimilasi. Bila dua kelompok yang
berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif
sehingga terjadi pembauran tanpa menghilangkan cirri kebudayan
aslinya disebut dengan akulturasi.
Persaingan
adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu
yang menjadi pusat perhatian masyarakat tanpa kekerasan atau ancaman. Misalnya,
dua orang siswa sama-sama memusatkan perhatian untuk memperoleh nilai IPS
tertinggi. Pertikaian atau konflik adalah pertentangan anatara individu atau
kelompok, baik yang terlihat dengan jelas dan terbuka (misalnya dalam bentuk
perkelahian) maupun tidak (misalnya hanya dalam sikap). Uasaha untuk mencegah,
mengurangui, menghindari, dan menghentikan pertentangan disebut akomodasi. Akomodasi dapat melalui
paksaan (coercion) seperti dua murid
yang berkelahi diancam akan dikeluarkan kalau terus berkelahi. Saling
mengurangi perbedaan yang membuat mereka berselisih (compromise); mempergunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral (mediation); menyelesaikan pertikaian
melalui pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi (arblitration); mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai
sesuatu persetujuan bersama (conciliation);
saling menyadari untuk menghindari pertikaian (toleransi); menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga
kalau diteruskan tidak aka nada yang menang dan kalah (stalemate) atau penyelesaian perkara melalui pengadilan (adjudication).
C. Pancasila
Sebagai Acuan Nilai, Moral, Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita
ketahui bahwa Pancasila adalah Dasar Negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18
Agustus 1945. Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku individu, selaku
anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara, harus mengacu nilai, norma,
kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai
mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat
berupa benda atau material, dan dapat pula non-material yaitu ide, gagasan atau
pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1). nilai guna yaitu
kegunaanya atau manfaatnya ; dan (2). nilai tukar. Semakin
tinggi kegunaan suatu barang bagi
kehidupan manusia, semakin
bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani, buku
bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan
suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam
masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang
tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau
singkong.
Nilai non-material
dapat berupa nilai kerohanian, seperti
nilai keindahan, nilai
kebaikan, nilai
keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya
hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal, perasaan, keyakinan dan kehendak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang
bernilai, nilai ini menjadi dorongan dan landasan untuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga, paling indah, paling baik, paling benar menjadi acuan atau
pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak berharga, tidak benar, tidak baik, tidak indah harus dihindarkan karena akan membahayakan
individu, baik
sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
Pancasila merupakan
dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh
dengan nilai keagamaan, nilai
kebenaran, nilai
kebaikan, nilai
kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung
nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan, selaku individu secara pribadi, individu selaku anggota masyarakat dan Negara. Di
dalamnya terkandung keserasian, keselarasan
dan keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara
aspek material dan spiritual, antara
jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi
tuntutan, pedoman
dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta
kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata
mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan
petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang
benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang
jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai
dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai
anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara
anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah
adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan
dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan
manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan
oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan
pahala, sebaliknya bagi yang tidak akan
mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan
terhadap norma tersebut. Ada norma hukum
seperti mencuri dilarang, bila
dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang berupa
adat, misalnya kalau berbicara dengan
orang tua tidak boleh kasar, harus
sopan, kalau tidak akan mendapat sanksi
berupa celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang
berlaku pada masyarakat, supaya
tercipta keseimbangan, keamanan
dan kenyamanan.
Nilai, moral dan norma bersifat relative
dan subjektif, artinya
berubah-ubah sesuai dengan waktu,
tempat
dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana
pun dia hidup, tetapi
yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang
hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai, moral dan norma yang terkandung
dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku, karena nilai,moral dan norma yang
ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak
ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia
adalah masyarakat yang religius (Agamis), percaya terhadap adanya Tuhan, bersifat gotong-royong, tolong-menolong, menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan, berani
mengemukakan kebenaran dan keadilan.
Pancasila
menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa
manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang
untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.
1.
Fungsi Pancasila Bagi
Kehidupan Bangsa Indonesia
a. Pancasila
sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat
individu adalah anggota masyarakat dan negara, maka
kesejahteraan, keutuhan
dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku individu.
Kalau etika dan norma dipahami, dipatuhi
dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan
bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara, ditentukan pula oleh kualitas
individu, semakin
baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara.
Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan, mempunyai harapan dan keadaan yang
berbeda, namun yang pasti kesejahteraan
adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari
kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu
kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir
dan batin, antara
jasmaniah dan rohaniah, antara
dunia dan akhirat.
b. Pancasila sebagai Pedoman
Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat
dan hakiki manusia selaku makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain
dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara
rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai kemanusiaan, bekerja sama, bergotong-royong, gemar melakukan perbuatan-perbuatan
luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong, adil
dan menghormati orang lain, suka
menolong, sama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
c.
Pancasila sebagai
Pedoman Bernegara
Negara merupakan alat yang mengatur
atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara
mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan
bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya, seenaknya sendiri atau untuk
kelompok tertentu, tetapi
dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah negara
Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalm mengambil keputusan, selalu punyai iktikad baik dan rasa
tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan, menggunakan akal sehat dan hati
nurani yang luhur, keputusan-keputusan
yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran, menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan
tanah air Indonesia, memajukan
pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi dasar hidup
bernegara, menjadi
semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama, menjadi sumber dari segala sumber
hukum yang berlaku di Indonesia,
menjadi
pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban, tugas dan tanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hubungan individu-masyarakat
yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalahciptaan dan usaha manusia
sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu
dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan
kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yangterus
dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti
oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang
tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan
sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia.
Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang
manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan
dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau
hidup berbagai
dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya
dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal.
Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Disatu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab.
Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat
mengikat bagi dia.
B. Saran
Penulis
menyarankan kepada kita semua agar kita bisa menerapkan hubungan indivudu dan
masyarakat yang telah dijelaskan di atas, dan kita seharusnya mengikuti hubungan yang ketiga, yang bersifat interaksi
supaya terjalin hubungan yang baik antar individu dan menghasilkan
masyarakat yang rukun. Penulis
percaya bahwa makalah ini masih belum sempurna, karena itu mohonkritik dan
saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
-
www.fkip.e.unila.ac.id
-
www.musofa.wordprees.com
-
www.keantere21.blogspot.com
-
M. Munandar Sulaima. Ilmu Sosial Dasar ;
Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung. 2005