Panduan Penggunaan Dapodik PAUD 2019 v.3.3.0 T.A 2018/2019
Salam semangat buat rekan-rekan Operator Dapodik di Seluruh Indonesia khusus Operator Dapodik Paud, kabar gembira pada tanggal 24 Agustus 2018 telah dirilis aplikasi Dapodik Offline (PAUD) untuk pengisian data Semester 1 (Ganjil 2018/2019). Ini tentu saja menjadi kabar yang menyenangkan buat para OPS karena aplikasi ini sudah lama di tunggu-tunggu termasuk admin he..he..
Berdasarkan website dapo.paud-dikmas, untuk Aplikasi Dapodik PAUD 2019 terdapat beberapa perubahan secara umum yang terdapat pada versi ini antara lain:Baca Juga : Aplikasi Dapoidk PAUD dan DIKMAS Online Sudah Rilis serta Cara Penggunaan Dapodik Online
1. Kode Registrasi PAUD diubah menjadi kode registrasi sepanjang 36 karakter.
Yang biasanya hanya delapan karakter dan itupun koreg yang telah di kasih oleh Dinas. Namun untuk versi kali ini, kode registrasi sudah bisa didapatkan melalui akses login manajemen . Seperti apa Kode Registrasi yang terdiri dari 36 karakter, silahkan simak sampai tuntas panduan berikut.
2. Satuan Pendidikan PAUD diberikan pilihan menggunakan aplikasi Dapodik secara Offline dan Online. Menyesuaikan dengan kemampuan jaringan di daerah masing-masing.
3. Manajemen PTK (Penambahan, Pengugasan PTK, Mutasi PTK) tidak lagi dilakukan ole Satuan Pendidikan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Aplikasi Dapodik Offline (PAUD) dapat menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan tahun ajaran lalu, tetapi menggunakan kode registrasi 36 karakter.
Bagaimana cara mendapatkan Kode Registrasi 36 Karakter?
Berdasarkan website dapo.paud-dikmas menjelaskan selain menghubungi Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan/Lembaga dapat mengetahui Kode Registrasi baru dengan login ke manajemen menggunakan akun Dapodik Tahun ajaran lalu.
Terus, bagaimana dengan Dapodik Online?
Dapodik online saat ini masih belum dirilis, dan masih dalam tahap penyempurnaan. Informasi lebih lanjut tentang penggunaan aplikasi dapodik online akan dikabarkan lebih lanjut di website dapo.paud-dikmas.go.id
Selanjutnya, sesuai dengan judul postingan kita kali ini yaitu Panduan Penggunaan Dapodik PAUD 2019 v.3.3.0 T.A 2018/2019, baiklah langsung saja kita masuk ke penggunaan dapopaud 2019.
Ada hal-hal yang harus di perhatikan sebelum melakukan Registrasi Dapodik Paud 2019 yaitu:
Jika lembaga sudah memiliki username dapodik yang sudah aktif, maka reka-rekan OPS bisa langusng ke tahap Pemilihan Aplikasi dan Metode Sinkronisasi.
Berikut ini Cara Pemilihan Aplikasi dan Metode Sinkronisasi sebelum melakukan Registrasi dapopaud:
1. Sebelum rekan OPS menggunakan aplikasi Dapodik offline atau online, tiap-tiap satuan pendidikan harus melakukan pemilihan penggunaan aplikasi dan metode sinkronisasi Dapdoik, untuk pemilihan penggunaan aplikasi dapat dilakukan pada aplikasi manajemen paud dikmas. Silahkan klik link berikut ini
Harus diingat kita login menggunakan "Satuan Pendidikan" bukan "Unit Kerja"
Gambar. Login Satuan Pendidikan di Manajemen PAUD DIKMAS |
Silahkan login menggunakan data login aplikasi dapodikpaud semester kemaren (tahun lalu).
2. Setelah berhasil login, maka akan masuk ke halaman utama manajemen paud seperti gambar dibawah ini.
Gambar. Halaman Utama Manajen PAUD DIKMAS |
3. Silahkan klik pada "Satuan Pendidikan"
Gambar. Klik pada Menu Satuan Pendidikan |
Maka akan masuk ke halaman Satuan Pendidikan yang terdapat Data Identitas Lembaga dan pastikan sudah terisi dengan baik dan benar.
Jika sudah, silahkan klik pada "tombol di sebelah ikon wifi/internet" seperti yang ditunjuk arah panah dibawah ini.
Gambar. Halaman Data Satuan Pendidikan |
4. Setelah tombol di sebelah ikon wifi/internet di klik maka kita akan masuk ke halaman "Ubah Metode Sinkronisasi". Disini terdapat beberapa pilihan antara lain:
- Dapodik Online : pengerjaan data dilakukan secara online pada web https://app.paud-dimas.kemdikbud.go.id/dapodik.
- Dapodik offline /Sinkronisasi online : pengerjaan aplikasi daengan menggunakan aplikasi yang terinstal pada laptop/PC kita dan melakukan sinkronisasi secara online.
- Dapodik offline/Kirim File (Offline) : pada pengerjaan ini menggunakan aplikasi dapodik yang sudah terinstal juga dan singkronisasi secara offline dengan mengirim/mengupload file yang dihasilkan aplikasi dapodik.
Gambar. Halaman Ubah Metode Sinkronisasi |
Disini admin memlih "Dapodik Offline/Sinkronisasi Online", kenapa? karena menurut admin cara ini lebih efektif, terkadang jaringan di tempat admin bagus terkadang ndak,,, jadi solusinya mengerjakan entry dapodik dapat dilakukan secara offline namun untuk sinkron nantinya dilakukan secara online. Seperti gambar dibawah ini. Lalu klik Simpan.
Gambar. Halaman Pemilihan Metode Sinkronisasi |
Maka proses Pemilihan Aplikasi dan Metode Sinkronisasi telah selesai dilakukan.
Harus diingat juga, apabila rekan OPS mengelola lebih dari satu sekolah maka setiap sekolah tersebut harus dilakukan pemilihan aplikasi dan metode sinkronisasi.
Baca Disini: Solusi Jumlah Peserta Didik tidak Singkron dengan Jumlah Peserta Didik di Manajemen PAUD-DIKMAS
Baca Disini : Cara Mendapatkan NPSN Sekolah
Setelah tahapan ini selesai, tahapan selanjutnya yang harus kita lakukan yaitu DOWNLOAD APLIKASI DAPO PAUD, untuk selengkapnya silahkan ikuti terus blog ini ya...
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat dan terimakasih...